Pengumuman
Herregistrasi Semester Ganjil 2024-2025
Share
Berpedoman pada Kalender Akademik Universitas Karimun Tahun Akademik 2024/202 tentang pelaksanaan Herregistrasi Semester Ganjil 2024/2025, bersama ini kami sampaikan :
1. Herregistrasi Semester Ganjil 2024/2025 dibuka dari tanggal 01 s.d 09 Agustus 2024.
2. Herregistrasi wajib dilaksanakan bagi Seluruh Mahasiswa Universitas Karimun sebagaimana telah diatur melalui SK Rektor Nomor 32 Tahun 2019 Bab III tentang Pedoman Pelaksanaan Tri Dharma Pendidikan Tinggi di Lingkungan Universitas Karimun, point 3.1.9.
3. Pengisian KRS dilaksanakan pada tanggal 19-30 Agustus 2024.
4. Bagi Mahasiswa yang mengalami kendala dalam hal kewajiban pembayaran dan tunggakan keuangan agar melapor ke Biro Perencanaan, Keuangan, Perlengkapan dan Aset Universitas Karimun sesuai dengan tanggal herregistrasi. Kami tidak melayani laporan apabila melewati batas waktu yang ditetapkan.
5. Kepada seluruh Fakultas tidak dibenarkan melayani mahasiswa dalam bentuk apapun termasuk proses bimbingan tugas akhir dan sebagainya apabila mahasiswa tersebut tidak melakukan herregistrasi pada semester ganjil 2024/25.
6. Herregistrasi semester ganjil 2024/2025 berpedoman pada lampiran surat ini.