Pengumuman
Perpanjangan Pengisian KRS Semester Ganjil 2025

Share
1. Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) di akun Siakad Mahasiswa diperpanjang sampai dengan tanggal 19 September 2025.
2. Cuti Mahasiswa hanya diperbolehkan pada masa herregistrasi, jika tidak dilakukan sesuai waktunya, maka Mahasiswa wajib membayar biaya SPP semester.
3. Apabila Mahasiswa tidak melaksanakan pengisian KRS s.d tanggal 19 September 2025, maka status Mahasiswa dinyatakan non-aktif dan perrkuliahan pada Semester Ganjil 2025/2026 tidak dilaksanakan.