Pengumuman

Perpanjangan Pengisian KRS Semester Ganjil 2025

1. Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) di akun Siakad Mahasiswa diperpanjang sampai dengan tanggal 19 September 2025.

2. Cuti Mahasiswa hanya diperbolehkan pada masa herregistrasi, jika tidak dilakukan sesuai waktunya, maka Mahasiswa wajib membayar biaya SPP semester.

3. Apabila Mahasiswa tidak melaksanakan pengisian KRS s.d tanggal 19 September 2025, maka status Mahasiswa dinyatakan non-aktif dan perrkuliahan pada Semester Ganjil 2025/2026 tidak dilaksanakan.

 

SURAT EDARAN

Berita Lainnya

Lihat Berita Selengkapnya
Informasi

Cetak Kartu Ujian Mahasiswa

Cetak Kartu Ujian Mahasiswa

Pengumuman

Cetak Kartu Ujian Mahasiswa

Cetak Kartu Ujian Mahasiswa

Informasi

Webinar Gerakan National Literasi Digital 2021

Asik Jualan Online Pakai Media Sosial