Pengumuman
Penutupan KRS Semester Genap 2025 2026
Share
Sehubungan dengan pelaporan Hasil Studi Mahasiswa Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 yang harus segera diinput pada Siakad.universitaskarimun.ac.id dan masih terdapat mahasiswa yang belum mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) karena keterlambatan penyelesaian administrasi, maka dengan ini disampaikan bahwa :.
1. Mahasiswa yang belum mengisi KRS diwajibkan segera melakukan pengisian KRS sampai dengan tanggal 10 Juni 2026.
2. Apabila mahasiswa yang tidak melakukan pengisian KRS Semester Genap 2025/2026 maka dianggap tidak terdaftar sebagai peserta mata kuliah pada semester genap 2025/2026 dan konsekuensi akademik sepenuhnya menjadi tanggung jawab mahasiswa yang bersangkutan.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, kami memohon perkenan Bapak/Ibu Dekan selaku pimpinan di Fakultas untuk menyampaikan ke masing-masing program studi.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terimakasih.
Link : Surat Edaran
Kembali ke Halaman
Utama